Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah kembali Mengamankan 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Avatar photo
48
×

Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah kembali Mengamankan 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

SULTENG , AFJNews.online – Dua pria berinisial AM (Ahmad Masquri) dan RO (Rudy Octavianto), keduanya berusia 38 tahun, ditangkap saat hendak mengambil sabu dari seseorang tak dikenal di wilayah Donggala, Senin dini hari (21/4/2025).

Keduanya diamankan sekitar pukul 01.50WITA oleh tim Subdit III yang didukung personel Brimob.

Baca Juga :  Relawan Kawal Kerja Cepat PLT Sekda M Nasir, Segera Ganti Pejabat atau Kepala SKPA

Dan, Mereka ditangkap di kawasan Jl. Trans Palu-Donggala, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam tas dan dikemas dalam kardus, satu unit mobil Expander hitam DN 1068 IJ, serta tiga handphone sebagai alat komunikasi.

Baca Juga :  Mayor Kav Dwi Joko Purnomo Hadiri Pelepasan Siswa Dirgantara

Menurut keterangan awal, keduanya mengaku diperintah oleh seseorang bernama Vika untuk menjemput barang haram tersebut. Kini, keduanya ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat berbeda, Ketua Umum Generasi Anti Narkoba Nasional
(GANN) Bapak Fakharuddin Bin Abdullah menyampaikan, kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba hanya membawa kehancuran masa depan kita, terutama masa anak-anak bangsa Indonesia, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang dan Kasat Lantas Himbau agar Tertib Berlalu Lintas kepada Pemudik di Rest Area Tol KM 43

Jangan biarkan masa depan rusak karena barang haram. Laporkan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Anda. Karena masa depan Indonesia bebas narkoba, dimulai dari kesadaran kita bersama, tandasnya!

banner 468x60
Example 120x600