Labuhanbatu Utara. AFJNews.Online – Dusun 2 Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang sebelumnya dianggap sebagai daerah terpencil. Ternyata menjadi pusat peredaran narkoba besar besaran. RPJ, yang diduga sebagai dalang dibalik bisnis sabu, bukan berdiri sendiri, ternyata memiliki jaringan yang luas dan kuat dari Aek Kanopan berinisial ‘UK’.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa RPJ telah menjalankan bisnis haramnya selama beberapa tahun dan memiliki pasokan sabu dari jaringan Bandar besar dari Aek Kanopan.
Kebebasan RPJ menjalankan bisnis haramnya di Desa Bandar Selamat menjadi bukti bahwa peredaran narkoba telah menembus beberapa pelosok desa lainnya, yaitu Desa Aek Korsik, Padang Halaban dan pelosok desa lainnya. Namun pertanyaan besar muncul tentang kinerja Kepolisian dan BNNK Labura yang seolah olah tidak mampu menyentuh jaringan besar ini.
“Mengapa RPJ bisa bebas bertransaksi selama ini ? Siapakah bekingnya ? Atau apakah ada kelemahan dalam sistem pengawasan ? Pertanyaan pertanyaan ini harus dijawab oleh aparat penegak hukum.” Kata seorang warga desa Bandar Selamat kepada awak media, Minggu ( 28/12/2025 ).
Kasus ini menimbulkan kekecewaan dikalangan masyarakat, yang merasa bahwa aparat penegak hukum – Polres dan BNNK Labura – tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di Desa Bandar Selamat.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari Kepolisian dan BNNK Labura untuk memberantas jaringan besar ini. Kami ingin kampung kami dijadikan kampung bebas narkoba .” Tambah warga tersebut.
Rilis berita ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran untuk lebih tegas dalam memberantas peredaran narkoba.

















