LABURA, AFJNews.Online – Pulo Jantan Jumat (18/4/2025), suatu tindakan yang tidak lazim dan sekaligus mengundang pertanyaan terjadi di Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Desa Pulo Jantan MA.Rit dilaporkan telah mengalokasikan Dana Desa dengan nilai yang sungguh spektakuler, mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus pencegahan Stunting yang sedang heboh pada tahun itu, dan hanya untuk penanganan satu orang anak yang terindikasi menderita stunting di dusun Panusunan, Desa Pulo Jantan.
Informasi Penyaluran Dana Desa Pulo Jantan tahun 2022 tertulis penyaluran dana dilakukan dalam tiga tahap yang signifikan:
1. Penyaluran tahap pertama bidang posyandu (Pencegahan stunting)untuk makanan tambahan balita dan ibu hamil, Rp.41.880.000,-
2. Penyaluran tahap kedua bidang posyandu (Pencegahan stunting) (29/8/2022) Rp.153.312.000,-
3. Penyaluran tahap ketiga (20/12/2025) dengan jumlah yang sama, bidang posyandu (Pencegahan stunting) Rp.153.312.000,-
Penyaluran tiga tahap tahun 2022 dengan jumlah, Rp.348.504.000,-
“Kami sangat kaget melihat jumlahnya sebesar itu hanya untuk satu orang anak dan usaha pencegahan Stunting di Desa Pulo Jantan. Memang bagus kalau ada perhatian, tapi apakah tidak terlalu berlebihan?” Ujar M.Daham sekjen LMR RI Komda Labura kepada awak media Afjnews.Online.
Lanjutnya, “Aneh sy rasa, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini adalah Kabupaten Dolar, tapi saat musim stunting, tiba-tiba di setiap desa ada anak yang menderita stunting, termasuk Desa Pulo Jantan, pinomat satu orangpun jadi.” Ucap M.Daham dengan senyum senyum simpul.
Kasus ini tetap menjadi sorotan LMR RI Komda Labura dan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting mengenai pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta prioritas penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Pulo Jantan.