Labuhanbatu Utara. AFJNews.Online – Ditengah suasana khidmat perayaan Natal 2025 dan hiruk pikuk persiapan menyambut Tahun Baru 2026, sebuah pemandangan Kontras terjadi di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kelompok pengedar narkoba yang dikenal dengan inisial RPJ seolah mendapat hadiah special berupa kebebasan menjalankan bisnis haramnya tanpa gangguan berarti dari aparat penegak hukum – BNNK.
Meskipun identitas dan aktivitas mereka telah berulang kali dikuliti oleh berbagai media hingga viral di platform Tiktok, kelompok RPJ terkesan kebal hukum. Bukan tiarap, aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut terpantau tetap eksis, seolah olah hukum tidak berlaku diteritorial Desa Bandar Selamat.
Viral di media, Mandul Ditindakan.
Publik kini mulai bertanya tanya dan menaruh mosi tidak percaya kepada aparat Kepolisian setempat. Bagaimana mungkin sebuah bisnis yang sudah menjadi rahasia umum dan telah ditelanjangi secara digital melalui vidio viral , masih bisa beroperasi dengan rasa aman yang luar biasa ?
“Kami mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru serta kesuksesan bagi kelompok pengedar Sabu RPJ di Desa Bandar Selamat karena masih bisa berbisnis hingga akhir tahun ini. Sementara disisi lain, kami mempertanyakan keberanian dan integritas APH, apakah suara media dan keresahan warga dianggap angin lalu ?” Ungkap A. Hutagaol Sekretaris GANN Labuhan Batu Raya kepada awak media, Sabtu ( 27/12/2025 ).
Kelumpuhaan penegakan hukum ini memicu spekulasi liar ditengah masyarakat. Muncul dugaan dan aroma tak sedap oleh adanya “Setoran” atau koordinasi yang berjalan lancar.
Eksistensi kelompok RPJ ini ditengah momentum Nataru seolah menjadi tamparan keras bagi jargon pemberantasan narkoba yang sering didengungkan. Desa Bandar Selamat yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi warganya, kini justru terkesan menjadi surga bagi para pengedar narkoba di bawah bayang bayang Pembiaran.
Masyarakat kini hanya bisa menonton drama Kucing kucingan yang tak kunjung usai. Jika hingga pergantian tahun nanti tidak ada tindakan nyata dan tegas berupa penangkapan terhadap kelompok RPJ ini, maka ‘Patut Diduga’ ada oknum yang sengaja memelihara peredaran narkoba ini demi keuntungan pribadi.

















