banner 468x60

Sekretaris LSM GMBI Distrik Lebak Dani Saeputra : Dukung Tipikor Polda Banten Kasus Korupsi BUMDES Desa Cibarengkok

Avatar photo
banner 468x60

Lebak, AFJNews.Online
Dani saeputra Sekertaris LSM GMBI dukung Tipidkor Polda Banten proses oknum kades cibarengkok yang diduga korupsi BUMDES di Desa Cibarengkok, kecamatan Panggarangan, kabupaten Lebak Banten provisi Banten.

Menurut sekretaris LSM GMBI Dani Saeputra sudah seharusnya aparat penegak hukum di wilayah Banten mengeluarkan taring untuk memburu para oknum kades yang terlibat korupsi Dana Desa, saya sudah mengirim surat laporan kepada Tipikor Polda Banten soal dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp.500.000.000; (lima ratus juta rupiah).

Desa Cibarengkok Permasalahan ini mencuat ketika Tim Investigasi Nasional dari Media mengirim surat konfirmasi tentang penyerapan Dana Penyertaan Modal ke BUMDES pada tahun anggaran Dana Desa 2020 sebesar Rp.500.000.000; (Lima ratus juta rupiah).

Sedangkan pada saat itu Kades di jabat oleh Kades yang lama dan sekarang menjadi Dewan DPRD di kabupaten Lebak, adanya dugaan pendekatan dengan pihak Anggota Tipikor Polda Banten yang di terima kabar dari luar yang terus berembus pada pihak pelapor.

Pihak pelapor ini ketika di mintai keterangan oleh awak media Mengatakan, bahwa kalau di Polda tidak ada Transparansi maka akan melaporkan ke Bareskrim Tipikor Polri di Jakarta ,” ujarnya.

Karena nyata di tahun 2020 penyertaan modal BUMDES itu sampai sekarang tidak ada jejaknya, tidak sesuai dengan LPJ yang mereka laporkan pada Inspektorat kabupaten setempat. Dan Inspektorat kabupaten Lebak pun patut di pertanyakan pengawasan kinerjanya saya menduga kuat inspektorat Lebak tidak becus bekerja dan tidak transparan kepada publik

Jadi kami pihak pelapor berbekal pada Undang Undang KIP dan Kepres tahun 2001 tentang Kolusi Korupsi dan Nepotisme, itu harus di laporkan baik LSM, PERS atau Perseorangan. Sebagai Kontrol Sosial di Masyarakat pada Pengguna Uang Negara dan Pejabat Negara, tandanya Dani saeputra sekretaris LSM GMBI Distrik Lebak.
(Sitinurjannah)