Batang Hari, (AFJNews.online) – Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, M. Azan, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri BatangHari hari ini Rabu- (13/09/2023) Bertempat di halaman Kantor Kejari BatangHari Provinsi Jambi.
Dalam acara tersebut, M. Azan memberikan apresiasi dan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Batang Hari. Ia juga menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti ini dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam memberantas kejahatan di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair, juga memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan. Ia menyebut bahwa ini adalah kedua kalinya kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari pada tahun 2023. Ia berharap dapat lebih sering melakukan pemusnahan agar barang bukti tidak rusak atau disalahgunakan.
Dalam acara tersebut, dilaporkan bahwa ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 31 perkara tindak pidana narkotika, 7 perkara illegal drilling, 6 perkara pencurian, 5 perkara perlindungan anak, 1 perkara kejahatan terhadap kesusilaan, 1 perkara penggelapan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dan 2 perkara penambangan tanpa izin.
Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan dari seluruh pihak dalam penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Batang Hari.
(Dedi)