LABURA, AFJNews.online – Kebijakan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menuai protes dan dianggap janggal. Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) sedang menyoroti dugaan alokasi dana hibah tahun anggaran 2024 senilai Rp 599.949.000,00 (Lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) kepada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang peruntukannya adalah untuk Renovasi Aula Kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu – P.APBD. kode Lelang : 3744604.
Kotras yang Menyayat Hati:
Seluruh pengurus LMR RI Komda Labura, melalui sekretaris M. Daham, menyatakan bahwa alokasi dana yang fantastis ini sangat kontras dengan kondisi memprihatinkan yang nyata dialami para tenaga pendidik (guru) di salah satu pelosok Kabupaten Labuhanbatu Utara, SD Negeri 117501 di Dusun Masehi Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa guru guru SD Negeri 117501, kebanyakan dari luar, bahkan ada yang berasal dari kota Medan dan dari Sosa – Sibuhuan, harus hidup dalam kondisi yang jauh dari layak di ujung bukit barisan. Ada guru yang tinggal di rumah berdinding gedek (anyaman bambu) bahkan ada guru yang terpaksa harus tinggal di mushollah tidak terpakai karena tidak memiliki tempat tinggal yang memadai.” Ungkap M. Daham kepada awak media ini, Rabu (19/11/2025).
M. Daham menambahkan, ” kami menduga, ini adalah potret kegagalan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas. Satu sisi, pembangunan fasilitas mewah Kejaksaan di danai ratusan juta rupiah. Di sisi lain, kesejahteraan dasar dan fasilitas tempat tinggal para guru pahlawan tanpa tanda jasa ini diabaikan.” Ujar M. Daham.
LMR RI Komda Labura mempertanyakan dasar pertimbangan Pemda Labura yang lebih memilih mengucurkan dana hibah sebesar Rp 599.949.000,00 untuk pembangunan aula kantor vertikal – yang seharusnya didanai oleh kementerian/lembaga pusat – dari pada menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan atau perbaikan minimal 10 (sepuluh) unit rumah layak huni bagi para guru di daerah terpencil.
“Rp 599.949.000,00 itu bisa mengubah nasip banyak guru. Anggaran tersebut sangat mampu untuk membangun rumah semi permanen bagi para guru yang selama ini hidup dibawah garis kelayakan. Kenapa Pemda Labura malah lebih memilih mendanai fasilitas kejaksaan daripada memberikan martabat kepada pendidik kita ?” Tuntut LMR RI Komda Labura.
LMR RI Komda Labura mendesak Bupati Labuhanbatu Utara dan DPRD Labuhanbatu Utara untuk dapat memberikan klarifikasi terbuka mengenai kejanggalan alokasi dana hibah tahun anggaran 2024 ini.
Lembaga tersebut juga menuntut:
– Revisi Cepat Prioritas : agar dana hibah bagi kejaksaan ditinjau kembali dan dialihkan peruntukannya untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan perumahan guru.
– Evaluasi Kinerja : Evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait yang merekomendasikan dan menyetujui alokasi dana hibah tersebut.
LMR RI Komda Labura berkomitmen akan membawa temuan kejanggalan ini ke lembaga pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tinggi jika Pemda Labura tidak segera mengambil tindakan Korektif atas kondisi memprihatinkan guru guru SD Negeri 117501 Masehi dan guru lain di pelosok Kabupaten Labuhanbatu Utara.

















