Tangerang, AFJNews.online – Personel Satuan Polsek cisoka berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian pakaian milik korban “Brayen warga RT 02 RW 09 perumahan Bukit Cikasungka Desa Cikasungka kacamatan Solear kabupaten Tangerang 17 April 2024 Provinsi Banten
ketua RT 02 Suyono, ketua pemuda dan Masyarakat mengintrogasi pelaku tersebut, dia mengaku warga Asal Sepatan, dan dia mengakui belum mengantongi kelengkapan identitas seperti KTP Dll
Pelaku ditangkap karena korban Brayen melihat postingan di salah satu media sosial Facebook usaha pelaku sedang menjual pakaian tersebut dan korban berhasil mengajak bertemu dengan pelaku dengan di iming imingin barang tersebut dia yang membeli dan pelaku langsung di tangkap oleh korban dan teman temannya. warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi terdekat
Saat mendapat laporan warga personel Polsek Cisoka yang dipimpin langsung oleh kapospol Iptu Rolling langsung turun ke tempat kejadian perkara/TKP. tidak selang lama dari itu dan Anggota satuan Polsek Cisoka berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa karena khawatir adanya tindakan Main Hakim sendiri atau Aksi Amuk massa. pelaku langsung di Giring ke mobil patroli untuk dimintai keterangan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Di saat yang sama, awak media mencoba mewawancarai salah satu warga yang biasa dipanggil mas untung yang melaporkan kejadian tersebut mengungkapkan Apresiasi kinerja kepolisian unit satuan Polsek Cisoka sudah bergerak cepat. Ungkap warga