Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran Barat, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

Avatar photo
21
×

Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran Barat, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Rabu, 11 Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu siang, 11 Juni 2025, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Sisingamangaraja Gang Mesjid Fatimah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Polres Asahan Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba yang mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial T yang diduga menjual sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan pengintaian dan melihat target berada di belakang rumahnya. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Dirikan "Posko Berkawan" Di Simpang Kantor Camat Belawan

1. bungkus plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,51 gram.
2. 4 bungkus plastik klip kosong.
3. 1 buah pipet skop,
4. 1 unit timbangan elektrik,
serta 2 unit handphone android.

Tersangka yang diketahui berinisial TR, laki-laki berusia 36 tahun, warga Kel. Tegak Sari Kec. kisaran Barat kab Asahan, warga setempat, mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya Ajak Masyarakat Aceh Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba .

banner 468x60
Example 120x600