Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

Avatar photo
11
×

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/9/2025) di Dusun VI, Desa Tanjung Alam. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar perkebunan sawit di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pemantauan. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu serta 1 plastik klip sedang berisi sabu yang disembunyikan di bawah pohon sawit. Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Laksanakan Kunjungan Kerja dan Launching SPPG di Polres Asahan

Dari hasil interogasi, pelaku yang berinisial MA (36) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari kawasan Percut Sei Tuan, Kota Medan, dengan harga Rp240 ribu per gram, kemudian dijual kembali di sekitar perkebunan sawit Dusun VI.

Baca Juga :  Terungkap,Seorang Petugas PLN diduga Sabotase Listrik selama 2 Tahun ke salah satu Guest&Cafe ternama di Medan

Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 6,67 gram
• 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,24 gram
• 1 timbangan elektrik
• 1 bungkus plastik klip kosong
• 1 unit ponsel android
• 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2480 VBA
• Uang tunai Rp170 ribu hasil penjualan sabu

Baca Juga :  Polsek Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Simpang Sicanang

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Asahan.

banner 468x60
Example 120x600