Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar

Avatar photo
25
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Selasa 10 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial Honi Agustian (38). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,-.

Baca Juga :  Bati Tuud dan Babinsa Koramil 07/AKB Berikan Materi Wasbang dan Latihan Baris Berbaris

Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut penyelidikan atas informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku Honi Agustian kami lakukan setelah tim kami memperoleh informasi akurat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan,” jelas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Ar-Rasyid Perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa

Saat dilakukan penggerebekan, lanjutnya, tersangka sedang duduk di teras rumah, dan barang bukti ditemukan di lantai dekat tempat tersangka berada.

“Barang bukti ditemukan di lantai teras rumah warga, tepat di dekat tersangka saat sedang duduk. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan diduga merupakan pengedar di kawasan tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  KIMC, BGN dan BIG Adakan Bimtek Dapur Mandiri Badan Gizi Nasional Makan Bergizi Gratis di Puri Khatulistiwa Jatinangor

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengetahui asal muasal barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat. Polres Pelabuhan Belawan tetap berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan melalui saluran resmi yang tersedia, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

banner 468x60
Example 120x600