Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Platina Raya

Avatar photo
147
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Platina Raya

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pengedar narkoba berhasil ditangkap di kawasan Jalan Platina Raya, Kelurahan Rengas Pulau, pada Kamis malam (22/5).

Tersangka yang diamankan adalah Wawan (42), dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu pipet ujung runcing, satu buah tas kain, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 50.000.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Polisi 110 di Desa Meranti

PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan menjelang tengah malam setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Tim kami kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti dari dalam rumahnya,” ungkap AKP Ismail Pane, Selasa (27/5).

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar Rapat Pembahasan PKS Program Beasiswa Tangerang Gemilang Bersama Perguruan Tinggi

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Pasir Barat Gelar Musyawarah Desa (MusDes) Pembahasan Dan pengesahan RKPDES Tahun anggaran 2026 DU RKPDES tahun 2027

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami atau melalui layanan Call Center 110 Polri,” tutup AKP Ismail Pane.

banner 468x60
Example 120x600