Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu di Desa Manunggal

Avatar photo
76
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu di Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu pengedar dan satu pengguna narkotika jenis shabu dalam penggerebekan di Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Selasa (13/5).

Dua pelaku yang ditangkap yaitu Taufik (37), warga setempat yang berperan sebagai pengedar, dan Fajar (17), remaja yang diketahui sebagai pengguna. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu buah dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp50.000,-.

Baca Juga :  Antusias Warga RW 02 Kayumanis Matraman: Gelar Workshop UMKM Sekaligus Launching Media Center UMKM Afjnews.online, Aplikasi BossJek dan Quba Nabawi Wisata Matraman Bersama Ki Golok Sabet

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Walaupun Sudah Ada Larangan Buat Hiburan Malam Hive Billiard Dan Lounge Aksara Namun Tetap Saja Beroprasi Di Bulan Suci Ramadhan

“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sedang berdiri di depan rumah dan langsung diamankan oleh petugas.

“Saat digeledah, barang bukti ditemukan di kantong celana TSK Taufik, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelas AKP Ismail.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara, Tunjukkan Kepedulian Kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Taufik.

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting, dan kami apresiasi atas informasi yang diberikan,” tutup AKP Ismail.

banner 468x60
Example 120x600