Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Klumpang

Avatar photo
122
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Klumpang

Sebarkan artikel ini

Hamparan Perak, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 29 April 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang diamankan yaitu Rahmansyah (29), yang diduga sebagai pengedar, dan Suharis (52), sebagai pengguna. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu unit handphone, satu dompet hitam, satu dompet warna pink, serta uang tunai sebesar Rp65.000,-.

Baca Juga :  Hari Kenaikan Isa Almasih Menggambarkan Kasih Kristus Kepada Umatnya Bahwa Kristus Adalah Kepala Dan Tubuh Gereja

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh saat tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah Desa Klumpang.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti narkotika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Akibat Genangan Air, Aktivitas Warga Desa Cikasungka Terganggu

Kapolres menambahkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Pemdes Lumpang Salurkan 217 Beras 20 kg, Untuk Masyarakat Penerima Manpaat

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman.

banner 468x60
Example 120x600