Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Titi Papan

Avatar photo
25
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Titi Papan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Jalan Kl. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Angga Surya (33) selaku pengedar, dan Sidik Kertajaya (30) yang berperan membantu dengan berjaga di depan rumah lokasi transaksi narkoba. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di atas meja dan di lantai rumah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Sigap Temukan Anak Hilang di Tengah Meriahnya Pagelaran Seni Budaya Asahan

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Babinsa Legok Komsos Bareng Tiga Pilar Bahas Siskamling

Barang bukti yang disita dari kedua TSK antara lain 2 plastik klip berisi shabu, setengah butir pil ekstasi, 2 bungkus plastik klip kosong, alat isap shabu dan 1 unit HP.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  Marak Pertambangan Ilegal di Bengkayang, Dr. Herman Hofi Munawar: PETI Adalah Kejahatan Terorganisir yang Merugikan Negara

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

banner 468x60
Example 120x600