Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Pajak Klumpang, Empat Pelaku Diamankan

Avatar photo
41
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Pajak Klumpang, Empat Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan aksi tegas dalam pemberantasan narkoba dengan menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pajak Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (4/3).

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Safii Pane (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga orang pengguna narkoba masing-masing Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Bakti Religi di Masjid Al Ridho

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Kamis (6/3) menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN, Pelindo Multi Terminal Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Medan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

“Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Personil Polsek Balaraja Giat Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Wilayah Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *