Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Veteran, Dua Pelaku Diamankan

Avatar photo
154
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Veteran, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan aksi tegas dalam pemberantasan narkoba dengan menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Veteran, Desa Manunggal, pada Kamis (6/3) tengah malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan Andika (27), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi, serta seorang perempuan bernama Naura Olivia (21) sebagai pengguna.

Baca Juga :  BIMTEK Perkoperasian Dan Serah Terima Pendanaan CSR Untuk Permodalan Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (8/3) menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti cukup, tim kami segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Desa Muncung

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 70 butir pil ekstasi, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,-.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka Andika mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Saat ini, kedua pelaku telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aiptu Dedi H Melaksanakan Sambang Kepada Warga Desa Tobat Antisipasi Guantibmas di Wilayah Binaan

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *