Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Avatar photo
50
×

Sat Narkoba Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penggerebekan di salah satu unit Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Harry Fitrian, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Meminta APH Telusuri Perincian Aliran Dana Bos SMAN I Halongonan Anggaran Tahun 2023

“Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya,” ungkap IPDA Harry.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu buah bong, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Lembu di Tinggi Raja, Mobil dan Sepeda Motor Ikut Dibakar Massa

Kedua pelaku, yang identitasnya disamarkan dengan inisial F (39) dan A (39), merupakan warga Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang perempuan berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Petugas sudah melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Kami terus melakukan upaya pengembangan jaringan untuk mengungkap sumber peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Gelar Apel Pengamanan Turnamen Sepak Bola LINDA CUP 2025

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Asahan,” tegas AKBP Revi Nurvelani.

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

banner 468x60
Example 120x600