Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Samsul Lubis Wartawan Metro 24 Resmi Laporkan Konten Creator FB Ke Polres pelabuhan Belawan Atas Tudingan Berita Hoax

Avatar photo
110
×

Samsul Lubis Wartawan Metro 24 Resmi Laporkan Konten Creator FB Ke Polres pelabuhan Belawan Atas Tudingan Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Merasa tidak terima atas pencemaran nama baik, Salah satu awak Media Koran Metro 24 Samsul Lubis Mendatangi Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan Konten Kreator ( FB ) yang menyebutkan berita yang terbit di Koran harian Metro 24 adalah. Hoak atau berita bohong Jumat Tgl 16 Mei 2025

Dalam hal ini saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait tudingan berita Hoax atau bohong yang menerpa dirinya Samsul Lubis mengatakan bahwa berita yang terbit di Koran Harian Metro 24 tersebut dikirim melalui Relis Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare langsung ke nomor WhatsApp Wartawan.selaku mitra kerja Polres Pelabuhan Belawan tepatnya pada Rabu Tgl 14 Mei lalu. Dan selanjutnya sy muat berita tersebut di Koran Harian Metro 24 pada Kamis Tgl 15 Mei 2025 ucap Samsul Lubis dengan tegas pada awak media ini.
Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Ladang Jagung Ketahanan Pangan Polres Pelabuhan Belawan

Selanjutnya dikatakan Samsul dirinya merasa terkejut saat Vidio tersebut Viral di Media Sosial yang di lakukan Konten Kreator FB dengan menuding bahwa pemberitaan di Koran Harian Metro 24 dengan judul 2 pelaku pemalak modus timbun Jalan berlubang di tangkap Polisi itu Hoax ucapnya.

Saya sangat terkejut saat kawan kawan mengabari katanya saya lagi Viral di Mensos. Karna saya buat berita Hoax. Hoak dari mana ucap Samsul sementara itu sudah jelas jelas sabotase dari akun konten kreator FB milik Bang Nada Belawan yang memposting berita tersebut sudah mencapai 13.8 ribu tayangan dan sudah 35 kali di bagi bagikan.

Baca Juga :  Minyak Subsidi Nelayan DiSelewengkan, Oknum Ketua Nelayan Tradiaional Terlibat

Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Sahputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) Bang Nanda Belawan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 wib.

“Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB Bang Nanda Belawan atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Menyikapi video yang disebar dimedia sosial (Medsos), Pimpinan Koran Metro24, T Hasyimi sangat menyayangkan postingan tersebut karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai Owner Metro24 yang sudah di bangun selama 16 Tahun.

Baca Juga :  Polres Asahan Laksanakan Patroli Blue Light Dalam Rangka Jaga SITKAMTIMBAS di Bulan Suci Ramadhan 1446H 2025 Diwilayah Hukum Polres Asahan

“Video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir sipemilik akun yang mana menuduh kami harian Metro24 membuat berita hoax, yang sebenarnya dialah (pemilik akun) yang menyebarkan berita Hoax,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pihak perusahaan Metro 24 akan mengambil langkah dan menempuh ke Jalur Hukum baik Pidana maupun Perdata.

“Saya merencanakan akan menuntut yg bersangkutan melalui jalur hukum baik pidana dan perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi Oplah koran kami dan sangat merusak nama koran kami yang sudah dikenal dikota medan dan sumatera utara,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut akan segera menindaklanjuti laporan korban.

“Baik trima kasih infonya, akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

banner 468x60
Example 120x600