banner 468x60

Salah Satu Dewan Guru Menyebut Media Alergi Saat Mau Meliput

Avatar photo
banner 468x60

Pesawaran, AFJNews.online
Salah satu guru di SD 10 Wailima Kabupaten Pesawaran menyebut bahwa media janggal saat hendak meliputi kegiatan upacara setiap senin.

Guru bernama Mujip tersebut juga diduga ikut campur urusan kepsek Aminudin S.Pd. Sebab diduga menghalangi media yang berperan sebagai PERS, saat hendak meliputi berita.

Hal tersebut membuat pihak media merasa kecewa. Sebab sekolah tersebut sudah bekerja sama dengan media untuk sekitar dua sampai tiga tahun. Kepala sekolah juga sudah menyetujui kerja sama, tapi salah satu guru yang bernama Mujip datang dan mencoba menghalangi dan menyebut media janggal dan tidak jelas saat media hendak meliputi untuk disebarluaskan.

Salah satu guru tersebut juga bersikap arogan dengan meminta media untuk menunjukkan kartu identitas seperti kartu nama KTP, lalu selanjutnya kartu identitas tersebut difoto oleh guru tersebut. Sedangkan seharusnya yang berhak mengurus dan bertanggung jawab atas hal semacam ini adalah kepala sekolah. Kepala sekolah sudah sepakat untuk bekerja sama dan sudah pernah diwawancara oleh media.

Perlu diketahui jika perihal menghalangi PERS dan tugasnya dapat dikenakan sanksi, sebab kinerja PERS sudah dilindungi dalam UU PERS nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 yang berbunyi;

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00″

Pers juga berperan membantu dalam mempublikasikan apa yang akan, sedang, telah dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

“Sehebat apa pun kalian bekerja, kalau tidak ada yang memberitakan, tidak akan ada yang tahu. Tidak mungkin sampai ke masyarakat.”

Wartawan atau awak media dapat memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam melakukan jurnalistik. Terlebih, di era kemajuan teknologi saat ini, jumlah wartawan semakin banyak, namun tidak semua bisa dipastikan kredibilitasnya

Dalam hal ini Selaku kepala sekolah Amenudin segera bertindak mengambil langkah untuk di selesaikan jangan di biarkan karena kalau dia tidak mengetahui artinya bukan suruhan dia dan harus mengambil langkah diselesaikan kalau didiamkan saja artinya suruhan Aminudin Sp.d karena selaku pemimpinnya atau atasannya Harus bertangung jawab.

Penulis :
Paisal.S