Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Reskrim Polres Asahan Berhasil Mengamankan 3 Orang Tersangka Gengmotor Mafia Banglades Pelaku Pengeroyokan Seorang Atlet Tarung Drajat.

Avatar photo
457
×

Reskrim Polres Asahan Berhasil Mengamankan 3 Orang Tersangka Gengmotor Mafia Banglades Pelaku Pengeroyokan Seorang Atlet Tarung Drajat.

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Afjnwes.online – 07 April 2025 sekira pukul 14.30 Wib, bertempat di Halaman Tengah Polres Asahan telah berlangsung kegiatan Press Release kekerasan terhadap anak dan atau secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang yang di pimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi oleh Waka Polres Asahan, Kasat reskrim dan para kanit Reskrim Polres Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan sebagai berikut Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Waka Polres Asahan KOMPOL Selamat Riadi, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Kasubsi Penmas Humas IPTU Dr.Anwar Sanusi,S. SH.MH.

Bahwa sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 02 April 2025 telah terjadi Tp. Kekerasan Terhadap anak dan atau secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang, Selasa tanggal 01 April 2025, sekira pukul 23.00 Wib, TKP 1 di depan Toko Cardinal Jl. Imam Bonjol Kisaran dan TKP 2 di Jl. Pabrik Benang Kisaran TKP 3 di depan Masjid Al Husna Sidomukti Jl. Arwana Kisaran dengan Korban an. MUHAMMAD ALDI SITORUS PANE (MASP), 17 tahun, Pelajar Jl. Penegak No. 33 Lk IV Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Baca Juga :  Samsul Lubis Wartawan Metro 24 Resmi Laporkan Konten Creator FB Ke Polres pelabuhan Belawan Atas Tudingan Berita Hoax

Dari kejadian tersebut polres asahan berhasil mengamankan tsk (MFFM Als F), 18 Tahun warga Kel. Bunut Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, (RK) 17 Tahun Pelajar, warga Desa Dadimulyo Lk VII Kel. Dadimulyo Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan, (ASN) 16 Tahun, Pelajar Dsn. V Ds. Rawang Lama Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan.

Dari 3 (Tiga) tersangka diatas masih ada 5 (Lima) tersangka lainnya yang belum tertangkap dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi kejadian terjadi pada Selasa tanggal 01 April 2025 sekira pukul 21.00 Wib di Cafe Brewitz Jl. SM Raja Kisaran Kelompok Geng Motor Mafia Bangladesh (MB) sedang berkumpul di cafe tersebut dan dimana kelompok Geng Motor Mr. Kriwo juga sedang berkumpul di cafe tersebut.

Pukul 22.00 Wib kelompok Geng Motor Mr. Kriwo meninggalkan cafe dan pada saat meninggalkan cafe salah seorang dari kelompok Geng Motor Mr. Kriwo memukul pintu cafe dengan tangan sambil berkata “TOL”.

Baca Juga :  Polres Asahan Gelar Patroli Perintis Presisi Cegah Gangguan Kamtibmas

kelompok Geng Motor Mafia Bangladesh (MB) juga meninggalkan cafe menuju Jl. Imam Bonjol dan ketika dalam perjalanan tepatnya di depan toko Mode Fashion Jl. Imam Bonjol kedua kelompok geng motor berselisih dan terjadi saling maki sehingga kelompok Geng Motor Mr. Kriwo memutar balik sepeda motor dan mencoba mengejar kelompok Geng Motor Mafia Bangladesh (MB). Sedangkan Geng Motor Mafia Bangladesh (MB) mencoba melarikan diri menuju lapangan adhi pradana, namun salah satu sepeda motor Geng Motor Mafia Bangladesh (MB) yang dikendarai oleh Tsk RK dan Saksi Wira terjatuh tepatnya di depan toko Zaitun Bakery / Taman Ma’ djizat sehingga kelompok geng Motor Mr. Kriwo mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap Saksi Wira sedangkan Tsk RK melarikan diri ke Bank BCA.

Kemudian Geng Motor Mafia Bangladesh (MB) mencoba membantu temannya dengan cara mengambil batu dari perlintasan kereta api dan langsung melempari Geng Motor Mr. Kriwo yang mengakibatkan Geng Motor Mr. Kriwo membubarkan diri dan di mana salah seorang Geng Motor Mr. Kriwo ada yang tertinggal yaitu Korban MASP dan berlari ke arah Jl. Diponegoro kisaran

Baca Juga :  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus ) Pembentukan Koperasi Merah putih DiDesa Pesanggrahan 2025

Geng Motor Mafia Bangladesh (MB) melakukan pengejaran dan Korban MASP berhasil di tangkap di Jl. Imam Bonjol Simpang Jl. Diponegoro Tepatnya Depan Toko Cardinal, Para pelaku memukul, menendang kepala dan tubuh korban MASP, lalu Korban MASP di naikan ke atas sepeda motor Honda Scoopy dan di bawa ke Daerah Pabrik Benang. Setibanya di pabrik benang korban MASP kembali dianiaya oleh para pelaku.

Setelah itu para pelaku membawa korban MASP ke Masjid Al Husna di Jl. Ikan Arwana Sidomukti Kisaran dan kemudian para pelaku mengambil air dari Toilet Masjid dan menyiram wajah dengan korban MASP sambil menyuruh korban MASP membersihkan bekas darah yang ada pada wajah korban. Selanjutnya para pelaku kembali membawa korban MASP dan meninggalkan korban MASP di Daerah Pabrik Benang.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…