Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Pelaksanaan proyek Pembangunan jalan lintas yang menghubungkan Labura Tobasa, sampai kini masih terus menjadi sorotan tajam. Penyebabnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Bukit Zaitun tersebut diduga mengabaikan prinsip transparansi publik terkait informasi masa kerja yang seharusnya tercantum dalam papan plank proyek ( papan informasi ) di lokasi. Hanya tertulis, Waktu Pelaksanaan : 90 HARI KALENDER.
Kecurigaan publik mencuat setelah ditemukan bahwa papan informasi proyek tidak mencantumkan tanggal dimulainya pekerjaan maupun tanggal berakhirnya masa kontrak. Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan besar mengenai legalitas waktu pelaksanaan, terutama terkait potensi adanya adendum atau keterlambatan pengerjaan.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pada Minggu ( 18/01/2026 ), Alfian Sinuhaji yang dikenal sebagai orang kepercayaan pemilik PT Bukit Zaitun, enggan memberikan jawaban, meskipun saat ini berada dilokasi proyek, Alfian Sinuhaji lebih memilih bungkam.
Sikap bungkam dari perwakilan PT Bukit Zaitun ini sangat disayangkan. Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan Peraturan Presiden ( Perpres ) tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat informasi lengkap, termasuk nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan.
“Papan informasi – papan proyek – itu adalah hak publik untuk mengetahui sejauh mana uang negara digunakan dan kapan target penyelesaiannya. Jika tanggalnya saja disembunyikan, wajar saja jika muncul kecurigaan adanya ‘Main Mata’ terkait durasi kerja.” Ujar M. Daham sekretaris LMR RI Komda Labura kepada awak media, Minggu ( 18/01/2026 ), yang selalu memantau di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Bukit Zaitun, maupun dinas terkait mengenai kejanggalan pada papan informasi proyek jalan lintas Labura Tobasa tersebut. Masyarakat berharap pihak pemerintah provinsi maupun kabupaten segera turun melakukan pengawasan ketat agar proyek ini tidak menjadi proyek ‘Siluman’ yang merugikan keuangan negara.

















