Batam, AFJNews.Online – Kebijakan penerapan portal parkir berbayar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah,fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Batam, terus menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah keluarga pasien menilai kebijakan tersebut memberatkan, khususnya bagi pasien yang menjalani perawatan menggunakan BPJS Kesehatan. Jum’at (26/12/2025)
Mayoritas pasien RSUD Embung Fatimah berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan, mereka justru dibebani biaya tambahan dari pungutan parkir setiap kali keluar-masuk rumah sakit.
“Kami berobat pakai BPJS karena tidak mampu. Tapi setiap hari keluar-masuk rumah sakit, uang malah habis untuk parkir. Kadang biaya parkir terasa lebih mahal daripada iuran BPJS,” keluh salah seorang keluarga pasien.
Tak sedikit keluarga pasien yang mengaku terpaksa memarkirkan kendaraan di luar area rumah sakit demi menghemat pengeluaran agar tidak dikenakan biaya parkir. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena selain merepotkan, juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan keluarga pasien.
Lebih jauh, kebijakan portal parkir berbayar di rumah sakit milik pemerintah tersebut dinilai menimbulkan kesan seolah-olah pasien dan keluarganya dijadikan “sapi perah” demi mengejar keuntungan. Padahal, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepentingan masyarakat, bukan berorientasi pada bisnis semata.
“Kami tidak keberatan membayar parkir di pusat perbelanjaan. Tapi ini rumah sakit, tempat orang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan. Seharusnya kebijakan yang diterapkan lebih manusiawi,” ujar warga lainnya.
Sorotan keras juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. C. Hendri, S.Si., M.E. Ia menilai penerapan portal parkir berbayar di rumah sakit pemerintah merupakan kebijakan yang keliru dan perlu dievaluasi secara serius.
“RSUD adalah fasilitas pelayanan publik, bukan tempat mencari keuntungan.
Ketika mayoritas pasiennya adalah masyarakat kecil dan pengguna BPJS, maka kebijakan parkir berbayar yang memberatkan jelas tidak mencerminkan keadilan sosial. Jangan sampai rumah sakit pemerintah justru terkesan menjadikan pasien sebagai objek bisnis,” tegas Dr. C. Hendri.
Menurutnya, Pemerintah Kota Batam harus segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di RSUD Embung Fatimah. Ia juga mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, seperti penggratisan parkir bagi pasien BPJS, keringanan tarif bagi keluarga pasien rawat inap, atau sistem parkir yang berlandaskan empati dan pelayanan publik.
“Pemko Batam harus peka terhadap kondisi masyarakat. Jangan sampai warga yang sedang berjuang untuk kesembuhan malah dibebani kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ini soal nurani dan tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Embung Fatimah maupun Pemerintah Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat dan pernyataan Ketua DPW PWMOI Kepri tersebut. Masyarakat berharap ada langkah konkret dan solusi nyata agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Beranda
Nasional
Portal Parkir RSUD Embung Fatimah Dinilai Memberatkan Pasien BPJS, Ketua DPW PWMOI Kepri Angkat Suara
Portal Parkir RSUD Embung Fatimah Dinilai Memberatkan Pasien BPJS, Ketua DPW PWMOI Kepri Angkat Suara
Redaksi3 min baca

















