Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron

Avatar photo
39
×

Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja, Polres Asahan, tengah menangani kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan warung tuak milik Arios Peget Aritonang alias Opu Sunggu, Dusun VIII Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (23/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban, Yogi Pratama Lubis (25), warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, mengalami luka memar di bagian kepala, pinggang, rahang, dan telinga akibat dianiaya oleh empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial R (18), A (18), E (18), dan S (55), seluruhnya warga Kecamatan Pulau Rakyat.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Derkebunan Suka Raja, Perlu Diperiksa...!!

Peristiwa berawal saat korban bersama rekannya, Lele, mendatangi warung tuak tersebut pada Kamis (22/5/2025) malam. Korban bergabung di meja yang sama dengan para pelaku dan beberapa saksi. Sekitar pukul 00.15 WIB, terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan oleh para pelaku secara bergantian. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis “tojok” yang kemudian mengakibatkan luka pada pinggang korban. Aksi ini disaksikan langsung oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Laksanakan Kunjungan Kerja dan Launching SPPG di Polres Asahan

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, menggelar olah TKP, serta meminta visum et repertum dari Puskesmas Pulau Rakyat. Hasil gelar perkara pada 14 Juli 2025 menetapkan keempat terduga pelaku sebagai tersangka. Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan telah diterbitkan, namun hingga kini para tersangka masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Langkah Forwatu Banten Dalam Menyikapi Berbagai Hal Didinkes Banten

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku. “Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tersangka, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.

banner 468x60
Example 120x600