Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaPeristiwaTNI/POLRI

Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Lembu di Tinggi Raja, Mobil dan Sepeda Motor Ikut Dibakar Massa

Avatar photo
13
×

Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Lembu di Tinggi Raja, Mobil dan Sepeda Motor Ikut Dibakar Massa

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Personel Polsek Prapat Janji bersama Unit Reskrim mengamankan seorang pria berinisial SB (44) yang diduga melakukan pencurian dua ekor lembu di Dusun I, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda Edi Tuahta Damanik, S.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga sekitar. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi mengalami luka akibat diamuk massa.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Patroli Perintis Presisi dalam Rangka KRYD Pemberantasan Premanisme

“Pelaku saat itu sempat diamankan oleh warga, namun karena massa emosi, kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku ikut dibakar,” jelas Ipda Edi Tuahta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melakukan aksinya dengan cara melepaskan ikatan lembu dari pohon sawit lalu menggiringnya sejauh sekitar 500 meter. Saat mencoba memuat lembu ke dalam mobil, aksinya dipergoki warga sehingga langsung diamankan.

Baca Juga :  Koramil 05/BD Monitoring Perkembangan Situasi Wilayah Desa binaan

Polisi kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Sari Ramadhan untuk mendapatkan perawatan medis, sekaligus menyarankan korban untuk membuat laporan resmi.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua ekor lembu betina berwarna putih, satu unit mobil Grand Max warna hitam dalam kondisi terbakar, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang juga hangus terbakar.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Tenggara : Waktu,Niat,dan Besaran Zakat 2025

Saat ini, Polsek Prapat Janji masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan mendalami kasus untuk proses hukum selanjutnya.

banner 468x60
Example 120x600