Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Aduan Pemerasan Melalui Call Center 110 Polri

Avatar photo
53
×

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Aduan Pemerasan Melalui Call Center 110 Polri

Sebarkan artikel ini

Medan Labuhan, AFJNews.online – Menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan pada Kamis (13/11/2025) melakukan respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait tindak pidana pemerasan yang dialami oleh seorang warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan langsung menuju kediaman pelapor/korban dan bertemu dengan keluarga korban untuk melakukan klarifikasi serta pengumpulan keterangan awal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesigapan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan tepat waktu.

Baca Juga :  MERDEKA! BPPKB Banten Parung Panjang Gelar Upacara 17 Agustus Bersama Muspika

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa respon cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Medan Labuhan merupakan wujud pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat.

“Respon cepat terhadap laporan masyarakat ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri melalui Call Center 110. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan keterangan awal dari keluarga korban karena pelapor diketahui sedang berada di kampus,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Kunjungi SDN Keduang Dalem 2 Mauk, Tinjau Bangunan dan Beri Bantuan

Lebih lanjut, Kabag Ops menambahkan bahwa setelah proses pengumpulan informasi awal selesai, Polsek Medan Labuhan akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Jan Piter Napitupulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri jika mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Pemkab, Dandim 0510/Trs Hadiri Peluncuran Bus Sekolah Gratis

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan bijak. Layanan ini disiapkan agar masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan respon dari pihak kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat,” pesannya.

Melalui pelayanan cepat dan responsif tersebut, Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memperkuat kepercayaan publik serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapat penanganan yang cepat, tepat, dan transparan.

banner 468x60
Example 120x600