Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Kronjo Tangkap Pelaku Curanmor di Gudang Padi Tangerang

Avatar photo
107
×

Polsek Kronjo Tangkap Pelaku Curanmor di Gudang Padi Tangerang

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, AFJNews.online – Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/8/2025) dini hari.

Kapolresta Tangerang, KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan, peristiwa berawal ketika korban, Sahrul Firdaus (20), sedang beristirahat di teras gudang padi milik orang tuanya sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Vario miliknya terparkir di samping gudang dengan kunci motor dan handphone diletakkan di bale bambu.

Baca Juga :  Pertandingan LINDA CUP 2025 di Kronjo Berjalan Aman, CV. Lautan Permata Raih Kemenangan Telak

“Tiba-tiba datang empat orang diduga pelaku. Dua orang mendekati korban dan sepeda motor, sementara dua lainnya menunggu di seberang jalan. Pelaku kemudian mengambil handphone dan kunci kontak motor,” jelas Kapolsek Kronjo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Babinsa Legok Komsos Bareng Tiga Pilar Bahas Siskamling

Namun aksi pelaku dipergoki korban yang terbangun karena mendengar suara bising dari arah motornya. Korban langsung berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar. Dua saksi yang kebetulan melintas ikut membantu mengejar pelaku.

Baca Juga :  Koramil 05/BD Menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Aek Natas

“Berkat bantuan warga dan patroli Polsek Kronjo, satu orang pelaku berhasil diamankan, yakni Ahmad Yusa (22) warga Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo, satu buah kunci remot motor, serta sepeda motor milik korban.

banner 468x60
Example 120x600