Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Kota Kisaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo
23
×

Polsek Kota Kisaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial DI alias DB (35) warga jalan SM. Raja Kisaran berhasil diamankan petugas atas dugaan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Jalan Sei Silau, belakang lapangan futsal, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 di kedai milik korban Zulfa Afifah Nasution (40) yang beralamat di Jalan Sei Asahan No. 21/9, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Dari tempat usahanya, pelaku berhasil mengambil 10 tabung gas ukuran 3 kg, sejumlah rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp350 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.337.000 dan langsung membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Lepas Bibit Ikan Lele dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Lawe Pangkat

Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku yang akhirnya diketahui berinisial DI alias Bokir.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 39 Medan

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, DI mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap IPTU Syamsul Bahri.

Dari hasil penjualan barang curian tersebut, tersangka mengaku memperoleh uang sebesar Rp600 ribu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan triplek plafon dan rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Asahan Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Masyarakat

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja cepat personel Polsek Kota Kisaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Langkah cepat dan tepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

banner 468x60
Example 120x600