Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Polsek Bandar Pulau Respon Cepat Laporan KDRT Melalui Call Center 110, Amankan Barang Bukti dan Buru Pelaku

Avatar photo
35
×

Polsek Bandar Pulau Respon Cepat Laporan KDRT Melalui Call Center 110, Amankan Barang Bukti dan Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun V, Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (9/8/2025).

Laporan tersebut diterima oleh operator Call Center 110 Polres Asahan sekitar pukul 20.00 WIB dari Dermawan, yang menginformasikan bahwa seorang warga bernama Riati (47) mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Nurmansyah. Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arisman F. Manalu, S.H., M.H., beserta tim opsnal untuk segera menuju lokasi sekaligus melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Warga Desa Sangiang Tanjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sekitar pukul 20.15 WIB, tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Situnjak, Dermawan, yang membenarkan adanya peristiwa KDRT tersebut. Korban saat itu sudah mendapatkan perawatan di rumah bidan desa, sementara pelaku berada di rumah. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan senapan angin serta senjata tajam yang dibawanya.

Baca Juga :  Pegawai Negri Jabatan Administrator Dan jabatan Pengawas Pengawas Dilingkup kecamatan Solear kabupaten Tangerang Tahun 2025

Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Asahan.

Perangkat desa serta keluarga korban juga membuat dokumentasi dan video testimoni yang berisi ucapan terima kasih atas respons cepat pihak kepolisian.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi, pengamanan barang bukti, dan upaya pengejaran pelaku. Ia menegaskan, kecepatan respons ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Rutan Batam Bersama Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Pelapor dan korban mengaku puas atas tindakan cepat Polsek Bandar Pulau dalam menindaklanjuti pengaduan. Selain itu, Polsek juga terus melakukan sosialisasi layanan Hotline Call Center 110 agar masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan kepolisian dalam keadaan mendesak.

banner 468x60
Example 120x600