Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku Begal di Pajak Baru Dan Buru Pelaku Lainnya

Avatar photo
67
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku Begal di Pajak Baru Dan Buru Pelaku Lainnya

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan Setelah mendapat dukungan dari warga Belawan dengan menangkap satu pelaku begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan pada Kamis, 13 November 2025 di kawasan Pajak Baru, Belawan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 23 November 2025 oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.

Pelaku yang ditangkap adalah KH (17), warga Gudang Arang, Belawan. Aksi pembegalan tersebut dilakukan secara terencana bersama beberapa pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Serikat Pekerja

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan secara detail modus pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Awalnya korban diajak oleh tersangka untuk nongkrong di Marelan dengan terlebih dahulu korban diminta menjemput tersangka di Simpang Martubung. Mereka kemudian berangkat menuju Marelan melewati Titi Papan,” jelas Iptu Agus.

Namun, karena cuaca tidak mendukung dan akan turun hujan, keduanya memutuskan kembali ke arah Belawan.

Baca Juga :  Babak Baru Konflik di Nanggalo: Dua Anak Nagari Diserahkan ke Kejaksaan, Solidaritas Menggema.

“Saat sampai di Jalan Hiu, ternyata sudah ada beberapa pelaku lain yang menunggu. Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher, kemudian mendorong korban hingga terjatuh,” lanjutnya.

Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil handphone dan dompet korban dari dalam kantong celana, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan tersangka berhasil kami tangkap di Kelurahan Tanah 600. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

“Dari hasil pemeriksaan, Tersangka juga terlibat dalam aksi perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025. Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembegalan ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan tersebut demi keamanan masyarakat,” tutup Iptu Agus.

banner 468x60
Example 120x600