banner 468x60

Tim Intel Korem Ringkus Bandar Narkoba Sabu di Desa Labulampa Marbau.

Avatar photo
banner 468x60
Foto Barang Bukti di TKP

AFJNews.online | Labura – Tim Intelrem 022/Pantai Timur DPP.Letna Dua Inf.Hendro Sunyoto tangkap bandar sabu-sabu di desa Labulampa, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara 24/08/2023, Kamis.

Bandar tersebut bernama:
1. Budi Perkasa (Budi Mayor) 49tahun, alamat simpang Marbau, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara
2. Supri Helmi Abdullah (Opek) 36tahun, alamat jalan mesjid no 15, kelurahan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara.

Foto Bandar Narkoba Sabu-sabu

“Kedua tersangka sebagai resedifis Narkoba.”

Pada hari kamis tanggal 24/08/2023 dilaksanakan penangkapan warga sipil yang diduga penjual/bandar narkoba jenis sabu-sabu, pelaksanaan penangkapan oleh personel Timintelram 022/Pantai Timur DPP. Letna Dua Inf.Hendro Sunyoto di desa Labulampa, kecamatan Marbau kabupaten Labuhanbatu

Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 pukul 10.00 Wib Personel Tim Intelrem 022/Pantai Timur telah menerima informasi dari masyarakat bahwa disekitar perkebunan kelapa sawit di Desa Labulampa Kec. Marbau Kab. Labura.

Dan, “pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 pukul 09.00 Wib Personel Tim Intelrem 022/Pantai Timur melaksanakan pengamatan dan pengintaian dilokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Labulampa Kec. Marbau Kab. Labura”

Ketika pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 08.25 Wib Tim Intelrem yang dipimpin oleh Letda Inf Hendro beserta 5 orang anggota berangkat dari Safe House menuju sasaran di perkebunan kelapa sawit Desa Labulampa Kec. Marbau Kab. Labura.

Lanjut, pukul 10.25 Wib didapati dilokasi tersebut dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu An. Sdr. Budi alias Budi Mayor dan Sdr. Supri Helmi Abdullah alias Opek.

Sampai saat ini terduga Bandar Narkoba beserta barang bukti berada di Makodim 0209/LB untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan diserahkan ke Satnarko Polres Labuhanbatu.

 

SS/Tim Redaksi