ASAHAN, AFJnews.online – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan bernama Eva Sapitri di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban berboncengan dengan rekannya, Agustina, hendak pulang ke rumah. Namun tiba-tiba dua orang pelaku dengan sepeda motor mendekati mereka dan langsung menarik paksa tas sandang milik korban.
“Dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone iPhone dan sebuah dompet wanita. Saat korban berusaha mengejar, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan menabrak pagar rumah warga. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di RSUD Kisaran,” terang Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Rahmadi (56), tim Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat dan berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama SB(30) pada Rabu (3/9/2025) dini hari. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa tas sandang, iPhone, dompet wanita, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, menyita barang bukti lainnya, serta menyiapkan berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum.
“Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati saat bepergian di malam hari dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal,” tegas Kapolres.