Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Polres Asahan Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Teluk Dalam

Avatar photo
103
×

Polres Asahan Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Teluk Dalam

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial S.A. (22), warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/376/V/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT pada 16 Mei 2025. Korban diketahui seorang pelajar berinisial F.O.S. (18), warga Dusun III Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi H Melaksanakan Jumling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama Guna Mempererat Ikatan Polri dan Para Tokoh Ulama di Desa Binaan

Peristiwa persetubuhan terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah ruangan karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Teluk Dalam. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku S.A. diduga telah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dengan kejadian terakhir pada bulan yang sama di lokasi karaoke tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Satreskrim Polres Asahan akhirnya menangkap pelaku pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Veteran, Dua Pelaku Diamankan

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani S.H S.I.K M.H membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari menerima laporan, pemeriksaan visum et repertum, melengkapi berkas perkara, hingga mengirimkan SPDP ke Kejaksaan. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Korban TPPO Minta Permohonan Pendampingan KSJ. dan Gerbrak Berangkat Ke Pekanbaru

Kapolres Asahan juga menegaskan ” Kami Polres asahan berkomitmen untuk terus melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan tindak asusila serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak khususnya di wilayah hukum polres asahan.

banner 468x60
Example 120x600