Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

POLRES ASAHAN BERHASIL GEREBEK JUDI DADU KOPYOK, PELAKU DIAMANKAN

Avatar photo
79
×

POLRES ASAHAN BERHASIL GEREBEK JUDI DADU KOPYOK, PELAKU DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNews.online – Kepolisian Resor jl(Polres) Asahan melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu kopyok (dadu guncang) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan (29/07/25).

Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di salah satu warung di lingkungan III Kelurahan Bunut Barat. Dipimpin oleh IPDA Asido Nababan, SH, MH, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan beberapa orang pelaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Sambang DDS & Silaturahmi di Kantor Desa Gembong Guna Mengajak Masyarakat Antisipasi Kamtibmas

Kedua pelaku yang diamankan adalah:
GSS (39), wiraswasta, warga Bunut Barat, Kisaran Barat.
RD (36), wiraswasta, warga Meranti, Kecamatan Meranti.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.790.000, tiga unit handphone Android, dua unit handphone Nokia, dan satu set alat permainan dadu kopyok.

Baca Juga :  Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni, SH, SIK, MH, membenarkan pengungkapan tersebut. “Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Asahan,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sinergitas TNI, Polri, dan Kecamatan dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.

banner 468x60
Example 120x600