LABUHANBATU, AFJNews.Online – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN 4 Ajamu di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, menjadi sorotan menyusul dugaan pembelian sawit mentah dari pihak luar. Praktik ini menimbulkan tanda tanya, mengingat PTPN 4 mempunyai standart khusus untuk mengolah Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun sendiri maupun dari pihak luar.
Dugaan kerugian muncul setelah beberapa sumber di lapangan mendengar isu dan melihat langsung aktivitas bongkar sawit dari pihak ketiga di loding ram PKS PTPN 4 Ajamu yang diduga kuat tanpa melalui proses sortasi standart perusahaan.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan ini, Manager PKS PTPN 4 lebih memilih bungkam. Upaya awak media ini untuk mendapatkan penjelasan langsung dari orang no satu tersebut tidak membuahkan hasil.
Konfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp yang dilayangkan tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Sikap tertutup manager ini justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur di PKS PTPN 4 Ajamu.
Pembelian sawit mentah dari pihak ketiga, apa lagi jika melalui mekanisme yang tidak transparan dan akuntabel, dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kualitas produk hingga potensi kerugian bagi perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PKS PTPN 4 Ajamu terkait dugaan pembelian sawit mentah atau pembelian sawit diluar standart di PKS tersebut.
Masyarakat bersama LMR RI Komda Labura dan berbagai pihak lain berharap adanya investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dibalik dugaan ini dan memastikan praktik bisnis yang bersih dan transparan dilingkungan BUMN terutama di PKS PTPN 4 Ajamu.