Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polsek Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

Avatar photo
34
×

Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polsek Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

Sebarkan artikel ini

BATANG HARI, AFJNews.online – Kabut asap dari sumur minyak ilegal di Senami mungkin telah menipis sejak tragedi maut 14 Februari 2025 lalu. Namun, bara amarah masyarakat justru kian menyala. Di tengah duka keluarga korban yang belum kering, sebuah nama kembali mencuat dengan pongah: Sitanggang. Bukannya meringkuk di balik jeruji besi, aktor yang diduga kuat berada di balik petaka Senami ini dikabarkan justru memperluas “imperium hitamnya” ke wilayah KM 33 dan KM 51.

Sikap diam Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari kini memicu gelombang mosi tidak percaya yang masif. Publik menilai, bungkamnya institusi berbaju cokelat ini bukan sekadar masalah teknis penyidikan, melainkan indikasi adanya “TEMBOK BERLIN”. Yang membentengi sang pelaku.

Baca Juga :  Kerja Bakti Usai Kebakaran Ponpes, Kapolsek Cisoka Gercep Gelar Bakti Sosial

Hukum di Jambi sedang dipertaruhkan:
Jika Sitanggang tetap melenggang bebas setelah nyawa melayang di Senami, maka jangan salahkan rakyat jika berasumsi bahwa hukum kita telah digadaikan kepada mafia, ujar seorang aktivis lingkungan dengan nada geram.

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan aktivitas di KM 33 dan KM 51 bukan lagi sekadar rahasia umum. Alat berat dan hilir mudik angkutan minyak ilegal menjadi pemandangan sehari-hari, seolah-olah wilayah tersebut adalah zona bebas hukum. Pembiaran ini dinilai sebagai tindakan memelihara “Publik Bertanya?”.

Baca Juga :  HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pemkab Tangerang Luncurkan Volunteer Park-Politeknik Volunteer X

​Tanpa tindakan preventif yang nyata, tragedi kebakaran hebat yang menelan korban jiwa setahun lalu hanyalah prolog dari bencana yang lebih besar.

Masyarakat kini menuntut tiga hal ke Aparat Penegak Hukum:
{1}. ​Seret Sitanggang ke Meja Hijau: Buka kembali berkas Senami 2025 tanpa pandang bulu.

{2}. Bumi Hangus KM 33 & 51: Operasi skala besar untuk menghentikan ekspansi ilegal sebelum api kembali berkobar.

{3}. Audit Transparansi: Jelaskan kepada publik mengapa proses hukum mandek selama lebih dari setahun.

Baca Juga :  Wagub Banten dan Bupati Maesyal Rasyid Ajak Warga “Tangerang Bersyukur” di Hari Jadi ke-393

Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Jambi. Apakah kepolisian akan memilih berdiri tegak sebagai pelindung rakyat, atau membiarkan marwah institusinya runtuh demi melindungi segelintir pemain minyak?

​Selama borgol belum melingkar di tangan para aktor intelektual, selama itu pula keresahan di Batang Hari akan terus membara. Rakyat tidak butuh sekadar klarifikasi di atas kertas, mereka butuh barisan personel yang turun ke lapangan dan menunjukkan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh mafia.

banner 468x60
Penulis: Albert
Example 120x600