AFJNews.online II Labuhanbatu – Mendengar adanya isu pergantian Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bilahbarat wali siswa merasa bahagia, meskipun ada tersirat rasa bahagia akan tetap melaporkan terjadinya dugaan, “penyimpangan penyelewengan uang SPP yang sudah dikutip beralaskan komite sekolah”. Sabtu (5/8/2023)
Sudah berulang kali diajukan rapat komite tetapi tidak kunjung pernah terlaksana, padahal sudah ada dan sangat jelas diamanatkan dalam Pasal 52 huruf (L), oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. ujar sumber yang tidak ingin namanya ditulis .
Isu yang kami terima pada tanggal 3 Agustus 2023 sudah ada tertulis atas nama Drs. Muhammad Yusuf Rivai, M.M., sebagai guru ahli muda ditempatkan sebagai Kepala Sekolah di Binanga Tolang Desa Tanjung Medan, “tentunya kami-kami ini sangat bahagia dan tak lupa kami do’a kan bapak itu sehat selalu serta dapat bahagia”. Ujar sumber
Terkait isu pergantian Kepala Sekolah inisial L.M sudah berulang kali ditelepon untuk keperluan konfirmasi tetapi tidak kunjung konek, dan sekitarnya pukul 10.59 WIB sudah dikonfirmasi melalui whatsAAp tidak sedikitpun kabar yang bisa diterima, soal apa sebab akibatnya mungkin hanya buk LM yang tau hal itu.
Dari rangkuman investigasi disusul dengan sering viral SMA Negeri 1 Bilahbarat semasa sekolah masih dipimpin LM, tentunya “Sudah sangat layak wajar dan ternyata dapat jadi bahan renungan hingga dapat dipertimbangkan, Bapak Kepala Dinas Pendidikan SMA Pemprov Sumut hal itu tentunya untuk, tercapainya SMA Negeri 1 Bilahbarat kearah yang lebih baik lagi”.
Searah dengan Peraturan Presiden No.87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang disebut dengan (PKK), dan hal ini sebenarnya sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumut meluncurkan suatu istilah, gerakan sekolah berintegritas pada hari Selasa 14 Mei 2019 di Aula Raja Inal Siregar lantai II Jl Diponegoro Nomor 30 Medan.
Dasar tujuan utama tentang PPK menjadi tanggung jawab utama dari satuan pendidikan untuk dapat memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian
dari Gerakan Nasional Revolusi Mental disingkat dengan GNRM.
Pencapaian PPK melalui GNRM dilaksanakan untuk dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan yang meliputi, “nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab”.
TIM Redaksi