Labusel, (AFJNews.online) – Ternyata peredaran narkoba di kelurahan blok songo bebas jual narkoba jenis sabu-sabu, sehingga bandar tersebut yang berinisial TW warga blok song yang sehari harinya jual barang haram.
Disaat awak media konfirmasi langsung dengan TW ini seperti kebal hukum dengan bahasa menantang, sehingga dirinya tidak bersalah namun media ingin ketemu TW tersebut tidak bisa ketemu dengan alasan dirinya jauh.
Sehingga media menilai diduga kenerja Satres narkoba Polres Labuhanbatu selatan tidak tegas pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu selatan seni 4 september 2023 siang.
Media pun langsung kirim berita ke meja redaksi untuk menerbitkan berita tersebut untuk mudah lebih lanjut ditindak tegas.
Salman Silalahi