LABURA, AFJNews.Online – Aktivitas perambahan hutan diwilayah Bukit Barisan di Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, kini memicu konflik yang berkepanjangan.
Pihak ahli waris keluarga Hajoran menyatakan keberatan dan menuntut penghentian segala bentuk aktivitas penebangan kayu secara ilegal dan penguasaan lahan oleh pengusaha (P) Sgl diatas tanah yang mereka klaim sebagai Tanah Leluhur.
Menurut keterangan perwakilan ahli waris, yang bertindak sebagai penerima Kuasa dari keluarga Hajoran, RS Hasibuan (LSM) Dir Eksekutif NGO ILE. Perambahan hutan secara ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyerobot tanah adat yang telah diwariskan secara turun temurun.
“Kami memiliki bukti bukti kepemilikan yang sah atas lahan ini. Dan kami tidak akan tinggal diam melihat melihat hutan kami dirusak dan tanah kami diambil secara diam diam.”ujar RS.Hasibuan dengan nada geram saat ditemui awak media AFJNews.Online, Minggu (27/4/2025) di Desa Simpang Marbau.
Disisi lain, belum ada keterangan resmi dari pihak pihak yang telah melakukan aktivitas perambahan hutan secara ilegal selama ini, dari pengusaha dengan inisial (P) Sgl.
Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas perambahan hutan tersebut, selain pengusaha (P) Sgl ada juga melibatkan oknum oknum tertentu yang memanfaatkan celah hukum dan “Lemahnya” pengawasan terhadap aktivitas ilegal loging di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara itu, LMR RI Komda Labura merasa prihatin yang mendalam atas kerusakan hutan yang terjadi dikawasan Bukit Barisan. Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan Aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus perambahan hutan ini.
“Hutan adalah paru paru dunia dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Pengrusakan hutan tidak bisa ditoleransi, apa lagi sangat merugikan bagi ahli waris keluarga Hajoran.”tegas Rizal Munthe pengurus LMR RI Komda Labura.
Konflik antara ahli waris Hajoran dengan pihak pihak yang melakukan perambahan hutan ini telah menambah daftar panjang permasalahan Agraria di Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk itu LMR RI Komda Labura meminta APH dan Instansi terkait untuk membuka mata.
Media Afjnews.Online dan LMR RI Komda Labura akan terus memantau perkembangan kasus perambahan hutan di Desa Hatapang ini dan akan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.