Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Penggrebekan Besar-Besaran Terhadap Rumah HL Di Pulojantan Yang Dituding Sebagai Bandar Narkoba Oleh Berbagai Pihak

Avatar photo
14
×

Penggrebekan Besar-Besaran Terhadap Rumah HL Di Pulojantan Yang Dituding Sebagai Bandar Narkoba Oleh Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.online – Polsek Na IX-X Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara melakukan penggrebegan besar-besaran terhadap rumah kediaman Herlambang (HL) yang dituding berbagai pihak sebagai bandar dan pengendali narkoba khususnya di Wilkum Sektor NA:IX-X.

Penggrebegan yang disaksikan langsung Para Mahasiswa, Pemerintah dan Warga Setempat, serta diliput Media Massa ini dilakukan di kediaman HL yang berada di Dusun IX Bangunsari II Desa Pulojantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) pada hari ini Jum’at, (05/09/2025) sekira Pukul 14.17WIB.

“DETIK-DETIK PENGGREBAGAN DI KEDIAMAN HL”.
Diawal penggrebegan, tampak kediaman HL dalam keadaan terkunci. ” Assalamualaikum, Bu.., Pak …, tolong dibuka pintunya ” pinta Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH yang langsung turun memimpin penggrebegan ini Jum’at, (05/09/2025).

Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah. Kembali Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Ipda J Ginting dibantu beberapa personil kepolisian mengetuk dan mengedor gerbang pintu rumah yang diduga milik HL itu. Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Tiba-tiba, dua pemuda yang mengaku sebagai anak kandung dari HL muncul dan mempertanyakan tentang maksud dan tujuan pihak kepolisian datang. ”Ada apa ini” tanya salah satu yang mengaku anak HL”. Kami dari Polsek Na IX-X mendapat informasi bahwa ini rumah Pak Herlambang apakah betul?” jawab AKP Yustina menjelaskan.

Baca Juga :  Koramil 02 Curug Bahas Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Kedua pemuda yang mengaku anak dari HL itu membenarkannya. ”Betul Bu, tapi Papa sudah lama gak disini setelah Papa sudah cerai dari Mama kami” jelas pemuda yang mengaku anak HL itu.

”Kami sedang menjalankan tugas kenegaraan, apakah kami boleh masuk untuk memeriksa isi rumah ? ” tanya Kapolsek AKP Yustina yang disaksikan beberapa Mahasiswa dari UPMI yang disaksikan Para Mahasiswa, Pemerintah, Setempat dan Awak Media.

Sempat agak terjadi ketegangan, namun akhirnya kedua anak HL membolehkan dengan syarat jangan semua masuk dan mereka diberi hak untuk memeriksa tas, saku, dan peralatan yang dibawa pihak kepolisian, mahasiswa, maupun wartawan yang akan memasuki rumah mereka.

Setelah permintaan kedua anak HL itu diterima dan dipenuhi pihak kepolisian, akhirnya langsung dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, kamar, baik yang ada di lantai dasar maupun yang ada di lantai dua rumah tersebut.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Setelah dilakukan penggrebegan selama kyrang lebih 45 menit, hasilnya tidak ada ditemukan narkoba maupun alat-alat yang biasa dipakai menggunakan narkoba alias hasilnya nihil.

Tampak dalam penggrebegan ini hadir mendampingi Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina antara lain Wakapolsek Iptu Iptu P Gultom, Kanit Intel Ipda Pendi Marico, Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting, Aiptu Zul Aswin, Aiptu SE Siregar (bhabinkamtibmas), Aipda DK Sianipar, Bripka PH Ritonga, Brigadir P Simanjuntak, Brigadir Fikri, dan Briptu Safii.

Selain dari pihak kepolisian, tampak dari pemerintah setempat turut menyaksikan penggrebegan ini antara lain Sekdes Pulojantan Ali Umar dan Kadus IX Bangunsari II M Nanda.

Para Mahasiswa UPMI (Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia) Medan yang kebetulan sedang KKN di Wilkum Polsek Na:IX-X juga tampak serius mengikuti penggrebakan ini.

Atas giat Penggrebagan yang dilakukan pihak kepolisian ini, Pemerintah Setempat yang diwakili Sekdes Pulojantan mengucapakan terima kasih.

Baca Juga :  Aceh Singkil diduga Sarang KKN : Hidayat Riadi Manik, SH Sabet Tiga Gelar Ketua, Pengaruh Bupati Jadi Sorotan.

Disela-sela penggrebegan tersebut, Kapolsek AKP Yustina menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas semua pergerakan sindikat narkoba yang ada di wilayah hukumnya. ” Kami tidak akan pernah kompromi dengan semua sindikat narkoba khususnya yang ada di Wilkum kami ” tandas Kapolsek Na:IX-X itu (Jum’at, 05/09/2025)

Untuk itu, lanjut Kapolsek AKP Yustina, pihaknya akan terus melakukan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya yakni Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labura.

Atas kegiatan GSN ini, Masyarakat setempat dan mahasiswa mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Setelah kurang lebih satu jam dilakukan penggrebegan, kegiatan yang terkenal dengan Program GSN (Grebeg Sarang Narkoba) ini dinyatakan selesai tepat Pukul 15.30 WIB. Dari pengamatan liputanhukum.com yang langsung meliput giat ini, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

banner 468x60
Example 120x600