Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Penggerebekan di Desa Helvetia, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar dan Pengguna Sabu

Avatar photo
145
×

Penggerebekan di Desa Helvetia, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar dan Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap satu orang pengedar dan satu orang pengguna narkotika jenis shabu di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dua tersangka yang diamankan yakni Ade Surya (40) sebagai pengedar dan Ari Tomo (48) sebagai pengguna. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp60.000.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Lantik Pengurus Baznas dan LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Selasa (17/6) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Helvetia. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2025 kepada Siswa Yayasan Sinar Husni

Ia menambahkan bahwa barang bukti ditemukan dari dalam kamar tersangka Ade Surya, yang diketahui berperan sebagai pengedar.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa shabu ditemukan di kamar milik tersangka Ade Surya. Sedangkan tersangka Ari Tomo turut diamankan karena dicurigai terlibat dan dari hasil tes urine terbukti positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Rutinitas Patroli Preventif Malam Hari Personil Polsek Balaraja Guna Mencegah dan Antisipasi Guantibmas di Wilayah kecamatan Balaraja

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam perang melawan narkoba. Informasi dari warga sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Ismail Pane.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…