banner 468x60

Pengeroyokan Ada Yang Dilepas Begini Penjelasan Penyidik

Avatar photo
banner 468x60
  • Labuhanbatu, AFJNews.online
    Mengenai pengeroyokan ada yang dilepas begini penjelasan dari inisial A Pardede Penyidik Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, sekitar Pukul 11.45 WIB diruangan kerjanya A Pardede mengatakan “Tidak benar diantara pelaku pengeroyokan ada yang dilepas karena keponakan polisi”.

“Kalau tidak salah ingat pelaku ada sekitar 7 orang itupun dapat di ketahui karena, setelah adanya keterangan yang dapat saya terima dari mereka yang minta keterangan, atau dari penyelidikan yang sudah dapat saya laksanakan. Untuk dua orang sudah dapat saya proses kemudian untuk yang lainnya belum dapat”.

Kalau saat terjadi pengeroyokan itu memang lebih dari 15 orang waktu itu jumlah yang ada di lokasi, tetapi dari hasil penyelidikan tidak semua jumlah orang yang ada dilokasi itu dapat dijadikan sebagai pelaku, karena sangat meleset dari fakta dan salah satu contoh misalnya pengguna jalan sekedar melintas.

Apa mungkin ada pengguna jalan yang hanya sebatas lintas karena dia lihat ramai, terus dia sempatkan untuk melihat dan setelah tau ada terjadi pengeroyokan. “Apa ada si pengguna jalan sebatas melintas yang mau dilibatkan, sebagai turut serta melakukan pengeroyokan dari situ letak, logikanya agar dapat sesuai dengan alur fakta yang ada”.

“Dugaan itu tidak benar terjadi diantara pelaku pengeroyokan ada yang dilepas karena keponakan polisi, atau berupa settingan supaya tidak ada tercatat nama pelaku pada lembaran berita acara pemeriksaan (BAP), dan sampai saat ini masih terus terlaksana penyidikan”. Ujar A Pardede Selasa (3/10/2023)

Dikutip dari sebagian edisi 30/9/2023 yang lalu dengan judul, Luar biasa.!! “diantara pengeroyokan ada yang dilepas karena keponakan polisi”. Beredar kabar diantara pelaku pengeroyok sekitar Jl.Pasar Gelugur, ada yang tidak ditahan bahkan ada juga yang diduga sudah disetting diatur dengan rapi.

Beking keponakannya itu seorang polisi bertempat tinggal di Aek Paing tapi saya kurang tahu siapa nama polisinya, sehingga hanya anak kami berdua yang buat sebagai pelaku pengeroyokan. Korban atau sebagai pelapor inisial D (19) menemui seorang wanita Inisial R ditemani oleh inisial DA.

Ketika masih ngobrol tiba-tiba beberapa laki-laki yang tidak dikenal datang menemui korban, tanpa ada sebab secara bersama-sama melakukan pengeroyokan
menggunakan kepalan tangan kearah korban, saat itu korban berusaha kabur menyelamatkan diri akan tetapi para pelaku tetap mengejarnya.

Dan tetap memukuli korban hingga babak belur atau mengalami luka memar dan gores pada kepala serta wajah, saat pengeroyokan itu terhenti setelah ada beberapa warga melerai dan berhasil membuat para pelaku pada pergi, kemudian pelapor sebagai korban inisial D (19) mendatangi ruangan SPKT.

Dan seiring dengan putaran waktu sah tercatat adanya laporan polisi nomor LP/B/816/VII/2023, sekira Pukul 23.20 WIB pada hari Minggu 02 Juli 2023. “Terkait adanya tidak ditahan karena dugaan settingan pada waktu itu edisi 30/9/2023 belum ada keterangan dari inisial A Penyidik”.

(Redaksi)