banner 468x60
Berita  

Penganiyayaan terhadap Anak Dibawah Umur Santri Nurul Jalal Muara Tebo

Avatar photo
banner 468x60

AFJNews.online, Muara Tebo – Kasus penganiyayaan terhadap Anak dibawah umur santri dari ponpes nurul jalal tebo terhadap pemilik warung yang telah dilaporkan pada tanggal 14 juni 2023 sampai saat ini tidak kunjung ditahan.

Kasus yang menimpa Anak pesantren Nurul Jalal tersebut yang mana korbannya masih Anak dibawah umur yang mendapatkan perlakuan yang tak sewajarnya.

Siswanto selaku orang tua korban menemui awak media AFJNews.online mengatakan bahwa dirinya selaku orang tua sangat berharap kepada pihak penegak Hukum segera memperoses kasus yang menimpa anaknya agar diproses secara Hukum.

Siswanto juga mengatakan bahwa pihak pelaku seolah-olah sangat kebal hukum karena menurutnya sudah berapa kali dipanggil dari pimpinan pondok pesantren nurul jalal untuk mediasi secara kekeluargaan, pelaku selalu membantah dan mengatakan bahwa silahkan dilanjutkan laporannya.

Ia juga mengatakan bahwa saya mantan Lurah dan sudah lama dinas di pol Pp dan saya tidak akan pernah takut terhadap laporan tersebut ujar pelaku.

Maka dengan hal ini saya selaku orang tua dari Anak saya yang mendapat perlakuan yang kejam sangat berharap kepada Polres Tebo segera menindak lanjut proses Hukum sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku ujarnya.

Penulis :
ZULFAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *