AFJNews.online I Labuhanbatu – Sekitar Pukul 10.35 WIB dilokasi tanah Milhan Harahap telah terjadi dugaan, pencurian buah kelapa sawit yang semakin merajalela bahkan dapat, mereka lakukan secara berjamaah karena dilandasi oleh perintah sang atasannya.
Silahkan lihat video dibawah ini:
Inisial SR bertugas sebagai mandor lapangan memimpin terjadinya dugaan pencurian buah kelapa sawit milik Milhan Harahap, SR berkata “Saya disini bersama rekan-rekan bekerja atas perintah dari atasan yaitu si D Manejer”. Kamis (24/8/2023)
Melalui handphon awak media menunjuk poto sertifikat tanah milik Milhan Harahap sambil berkata kepada SR, “Bagaimana hati nurani pak SR kalau posisi pak mandor berada di posisi pak Milhan Harahap”.
“Pak SR punya sertifikat dan punya tanaman kelapa sawit tetapi hasil tanamannya, malah secara terus menerus dicuri oleh orang lain. Saat itu SR terlihat sejenak membisu seakan tidak kuasa jika menahan rasa imbal baliknya.
Kemudian awak media meminta agar SR menelepon inisial D Manejer untuk datang kelokasi, “Setelah terlalu lama menunggu D Manejer yang tidak kunjung datang awak media kembali bertanya kepada SR”.
“Bagaimana pak tentang kehadiran si D Manejer tersebut”. Akhirnya SR menjelaskan sudah 3 kali beliau pak saya telepon dan saya minta datang kemari. Sebut SR
Yang terakhir kali saya komunikasi dengan Pak Manejer katanya akan ada pengganti atau sebagai perwakilan dirinya untuk datang kemari.
Sampai saat ini saya lihat tidak ada juga yang datang kemari untuk mewakili pak manejer itu”. Sebut SR dan terlihat wajah seperti punya kesalahan karena sudah melihat poto sertifikat.
Adanya penyampaian SR mandor “Inisial D Manejer dan mewakilinya tidak kunjung diduga memang tidak berani untuk datang, atau karena memang merasa bersalah telah menyuruh pekerjanya mengambil buah kelapa sawit yang bukan milik inisial TH”.
Karena pada Hari Jum’at 18 Agustus 2023 Milhan Harahap sudah mengitari, seluruh lokasi tanah/kebun miliknya di Dusun Sibuaya Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Saat masih bersama awak media mengitari seluruh lokasi ternyata Milhan Harahap, tercengang setelah melihat plang kepemilikan tanah yang terbuat dari besi, sudah tidak ada lagi dilokasi yang diduga hilang karena dicuri maling.
Masih disekitar lokasi tanah Pak Milhan Harahap menuturkan, “Tanah ini dulu saya ganti rugi pada Tahun 1995 kemudian secara perlahan saya kelola atau saya usahai sampai dapat saya tanami kelapa sawit”.
Akan tetapi pada Bulan September 2014 timbul gejolak dengan TLL /Susan alias TH, waktu itu saya malah dilaporkannya dan akibat dari persoalan itu, semakin sedikit waktu saya untuk bisa datang kelokasi kebun ini.
Yang namanya persoalan perkara tanah pasti sangat banyak menyita, waktu, pikiran, tenaga, dan uang agar bisa kesana sini supaya dapat berproses untuk mengurusi segala jenis kebutuhan.
Ternyata dari situasi banyaknya aktivitas itu malah berguna bagi pencuri, sampai plang kepemilikan tanah terbuat dari besi yang hilang ini dapat sebagai fakta, telah terjadi pencurian dan buah kelapa sawit sejak bulan september 2014.
Disalah satu warung kopi yang ada di JL. KH.Dewantara Rantauprapat
Milhan Harahap menunjukkan poto copy sertifikat, yang dapat sebagai bukti alas hak milik tanah dan sudah tercatat dengan nomor; 2486 kemudian luas hamparan; 9.792-M2.
September 2014 mulainya perkara sehingga terjadi Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) tercatat melalui No;198/B/2022/PT. TUN.MDN, setelah itu kembali lagi PTUN tercatat melalui No;7/G/2022 /PTUN-MDN.
Kemudian sampailah pada suatu yang namanya putusan kasasi dan tercatat melalui No; 172K/TUN/ 2023, “yang namanya tiga perkara itu selalu saya dapat diposisi yang menang alias tidak pernah kalah dalam perjuangan berkat izin Allah SWT”. Sebut Milhan Harahap.
(TIM Redaksi)