AFJNews.online II Subulussalam – Penangkapan penahanan bahkan penetapan tersangka terhadap (3) Tiga orang anak yang masih usia remaja, sepertinya persoalan ini sudah sangat layak untuk dapat diulas kembali dengan tuntas oleh, Ketua Pengadilan Negeri bersama Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Kapolri. Sabtu (29/7/2023)
Inisial H Kapolsek sudah berulang kali ditelepon gak konek bahkan dikonfirmasi melalui whatsAAp tidak ada balasan darinya, seiring putaran waktu ternyata ada yang aneh sebab, poto profil whatsAAp beliau malah menghilang seperti cerita hilang ditelan bumi.
Diketahui karena kenakalan antar sesama anak remaja “inisial H Kapolsek Simpang Kiri Resort Subulussalam, membuat surat perintah penangkapan kepada (4) Empat personil diantaranya adalah, Bripka YH, Briptu MS, Bripda ARB, dan Bripda RFL, tercatat di No.Sp. Kap/11/VI/Res.1.24./2023/ Reskrim”.
Pada Hari Senin Tanggal 5 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB tepatnya dipinggir jalan umum Desa Subulussalam ada terjadi kenakalan antar sesama anak remaja, “padahal jauh hari sebelum kejadian itu juga ada terjadi kenakalan antara sesama anak remaja dan pada waktu itu saya berpikir”. Sebut SP
“Untuk bisa lebih jernih menyikapi kenakalan sesama anak remaja yang masih labil dan tentunya sangat jauh beda, bila berbanding dengan usia dewasa atau sebagai orang tua yang tentunya akan punya pemikiran stabil. Dan Untuk saat ini semoga bapak Ketua Pengadilan Negeri memberikan putusan yang seadil-adilnya”.
SP menambahkan “untuk saat ini patut saya duga bapak Kapolsek simpang kiri bersahaja untuk mengajarkan sifat dendam antar sesama anak remaja, atau sengaja memperkeruh suasana sehingga sanggup, memasukkan putra kami kedalam sel tahanan sekitar 39 hari tanpa lebih dulu diadakan pendekatan restorative justice”.
Dan anehnya setelah ditahan 2 Hari barulah dikasih surat penangkapan dan penahanan ditetapkan sebagai tersangka, tanpa melalui proses pemanggilan I dan II padahal anak kami bukan teroris, bukan pula sebagai pelaku komplotan gembong narkoba, entah apa penyebabnya sehingga anak-anak kami malah diperlakukan seperti itu, sebut SP.
Dengan nada serak diiringi linangan air mata SP menuturkan “Kami hanya dapat berserah pada -Nya yang maha segalanya, semoga yang bertugas dan berwenang nantinya dapat meriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan persoalan yang kami alami saat ini, sebut SP”.
Tim Redaksi