Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

‎Pelaku Usaha Batam Mengaku Jadi Korban Dugaan Proyek Fiktif Bermodus Kerja Sama ‎

Avatar photo
29
×

‎Pelaku Usaha Batam Mengaku Jadi Korban Dugaan Proyek Fiktif Bermodus Kerja Sama ‎

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – Dunia usaha di Kota Batam kembali diguncang oleh dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pencari dana. Modus lama yang dikemas dengan janji manis keuntungan kembali memakan korban. Seorang pelaku usaha berinisial HD mengaku mengalami kerugian finansial setelah diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Muhamad Rizal Pattikawan, yang disebut-sebut mengaku sebagai Direktur Utama PT. Globalindo Tekhnik Mandiri dalam tawaran proyek yang belakangan diduga fiktif. (Selasa, 16/12/2025)

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2025 di kawasan Townhouse Dreamland 2, Kota Batam. Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku datang menawarkan kerja sama proyek pencari dana dengan nilai dan prospek yang disebut menjanjikan. Proyek tersebut diklaim siap berjalan dan hanya membutuhkan suntikan modal awal serta uang muka (DP) proyek.

‎Korban menyebut, terduga pelaku menawarkan proyek yang diklaim berada di bawah naungan PT. Globalindo Tekhnik Mandiri, disertai janji pembagian keuntungan dalam waktu singkat. Namun, seluruh penawaran tersebut tidak disertai dokumen proyek yang sah, kontrak kerja sama tertulis, maupun bukti legalitas usaha yang dapat diverifikasi secara jelas.

‎Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku diduga menggunakan pendekatan emosional dan psikologis, mulai dari menceritakan kondisi keuangan perusahaan, mengklaim memiliki relasi bisnis strategis, hingga menyebut jabatannya sebagai pimpinan perusahaan guna membangun kepercayaan.

‎ “Awalnya saya diyakinkan bahwa ini proyek nyata dan sifatnya mendesak. Saya percaya karena yang bersangkutan mengaku sebagai direktur utama perusahaan. Namun setelah uang diserahkan, semuanya gelap,” ungkap HD kepada awak media.

‎Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah dana sebagai modal awal proyek. Akibat peristiwa tersebut, HD mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, tidak ada realisasi proyek, tidak ada laporan penggunaan dana, serta tidak ada pembagian keuntungan sebagaimana yang disepakati secara lisan.

‎Lebih jauh, setelah dana diterima, terduga pelaku disebut mulai sulit dihubungi. Komunikasi terputus, janji pertemuan berulang kali dihindari, dan tidak ada itikad baik untuk memberikan kejelasan. Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan korban bahwa proyek yang ditawarkan hanyalah kedok untuk menarik dana.

‎ “Saya merasa sangat dirugikan. Ini bukan hanya soal uang belasan juta rupiah, tapi juga soal kepercayaan. Saya menyampaikan ini agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal serupa,” tegas HD.

‎Atas kejadian tersebut, korban menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kasus dugaan penipuan dengan modus jual proyek pencari dana ini bukan kali pertama terjadi di Batam. Sejumlah pelaku usaha mengaku pernah menjadi korban pola serupa, yakni proyek tanpa kejelasan, perusahaan tanpa transparansi, serta janji keuntungan yang berakhir tanpa realisasi.

‎Maraknya kasus semacam ini menjadi peringatan keras bagi dunia usaha, khususnya di Batam, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja sama yang tidak disertai legalitas jelas. Verifikasi identitas pihak penawar, akta perusahaan, dokumen proyek, serta perjanjian tertulis yang sah dinilai mutlak sebelum menyerahkan dana dalam bentuk apa pun.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Muhamad Rizal Pattikawan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
‎Sesuai prinsip jurnalistik, media membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

banner 468x60
Baca Juga :  Untuk Menyambut HUT RI Yang Ke 80 Kecamatan Jambe Mengelar Acara Gerak Jalan Santai
Example 120x600