Batam, AFJNews.Online – Praktik mencurigakan kembali mencoreng wajah pengawasan di Kota Batam. Sebuah pelabuhan tikus di kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung, terpantau beroperasi tanpa kejelasan legalitas, kini disorot karena melakukan reklamasi dan penimbunan hutan mangrove yang diduga kuat ilegal. Sabtu (14/2/2026)
Di lokasi, jejak kerusakan terlihat nyata. Kawasan pesisir yang sebelumnya diduga merupakan bentang mangrove kini mulai ditimbun secara masif.
Tidak ada papan proyek, tidak ada informasi izin, tidak ada transparansi. Yang ada hanya aktivitas senyap yang mengubah ekosistem secara perlahan namun pasti.
Meski belum tampak aktivitas bongkar muat, fakta bahwa pelabuhan tikus ini sudah eksis dan kini memperluas area melalui reklamasi justru mempertegas dugaan adanya agenda besar yang berjalan tanpa pengawasan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif ini potensi kejahatan lingkungan.
Saat awak media mencoba menggali informasi, para sopir dan pekerja di lokasi kompak bungkam.
Tidak ada yang berani bicara. Tidak ada yang mau menyebut siapa pemilik atau pihak yang berada di balik operasional pelabuhan tersebut.
Sikap tertutup ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung bukan kegiatan biasa.
Pertanyaannya kini tegas bagaimana mungkin aktivitas sebesar ini bisa berjalan tanpa terdeteksi? Di mana fungsi pengawasan? Siapa yang membiarkan? Kerusakan mangrove bukan perkara sepele.
Selain melanggar aturan, dampaknya langsung menghantam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Jika benar dilakukan tanpa izin, maka ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.
Publik mendesak aparat penegak hukum serta BP Batam untuk tidak lagi sekadar menunggu laporan, tetapi segera turun langsung ke lokasi.
Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran, penindakan tegas wajib dijalankan tanpa kompromi.
Jangan sampai pelabuhan tikus ini menjadi simbol kegagalan pengawasan di Batam. Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal yang berjalan terang-terangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pihak berwenang. Diamnya otoritas justru menambah pertanyaan apakah ini luput dari pengawasan, atau memang sengaja dibiarkan?
Beranda
Nasional
Berita
Pelabuhan Tikus Dapur 12 Disorot Reklamasi dan Penimbunan Mangrove Diduga Ilegal, BP Batam dan Aparat Diminta Turun Tangan
Pelabuhan Tikus Dapur 12 Disorot Reklamasi dan Penimbunan Mangrove Diduga Ilegal, BP Batam dan Aparat Diminta Turun Tangan
Redaksi2 min baca

















