banner 468x60

Patroli Keamanan Terminal Rimbo Bujang, “Miras dan Hiburan Malam Tindak Tegas!!”

Avatar photo
banner 468x60

Tebo, AFJNews.online
Sejumlah anggota satpol PP di pimpin oleh Danpos Rimbo bujang HJ melakukan Patroli minuman keras/Warem, Minggu (15/10/2023).

Patroli Pengawasan Miras/Warem dan di duga Wanita Tunasusila di Rimbo bujang Terkesan Formalitas
Patroli Pengawasan Miras/Warem dan di duga Wanita Tunasusila di Rimbo bujang.

Terkesan formalitas, kegiatan ini di laksanakan di kawasan terminal Rimbo bujang,tepat nya pada tgl 14/10/23 (Sabtu malam Minggu).

Kegiatan ini terkesan asal asalan karna tidak semua warung/kios di lakukan pemeriksaan,dengan alasan penertiban ini di lakukan zigzak atau secara acak.

Surat tugas yang di bawa oleh petugas juga tidak di sebutkan Perda apa yang akan di tertibkan dan kapan surat perintah di keluarkan.

Danpos Satpol PP Rimbo bujang HJ, Saat di confirmasi di lapangan oleh sejumlah awak media membenarkan mendapat perintah dari kasat pol PP kabupaten Tebo TK, untuk melakukan giat penertiban dari tanggal 13 Oktober s/d 13 November 2023.

Setelah sebelum nya mencuat di awak media kalau terminal ini di jadikan tempat hiburan malam, lemahnya penegakan Perda bahkan di lansir dari media jambiindependen,co,id beberapa waktu lalu seorang mucikari di grebek oleh Resmob Polda jambi.

Tak hanya itu, warung-warung yang sekarang jadi tempat hiburan malam itu bahkan menyediakan wanita malam untuk menemani lelaki hidung belang.

Tempat itu pun menyediakan minuman keras (miras) bagi para tamu-tamunya. “Juga hiburan lain seperti karaoke maupun wanita

Sangat di sayangkan warung-warung itu harusnya berfungsi sebagai tempat melepas lelah bagi penumpang bus maupun elf yang mangkal di terminal.

Kepada PJ.Bupati Tebo pemegang tampuk kekuasaan, Melalui kasat Pol PP jalankan Perda sesuai dengan UU yang telah di tetapkan libat kan APH dan unsur masyarakat, tutup seluruh kegiatan hiburan malam di terminal Rimbo Bujang.

(ZULFAN)