Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumKriminalTNI/POLRI

Para Pelaku Penyeludupan Sabu Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Lanal TBA Dan Lantamal 1

Avatar photo
60
×

Para Pelaku Penyeludupan Sabu Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Lanal TBA Dan Lantamal 1

Sebarkan artikel ini

TNI AL menangkap tersangka penyelundupan narkoba dari Malaysia di perairan sungai Asahan

Tanjung Balai, AFJNews.online – Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Giat Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram menggunakan sampan jenis kaluk di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025), Hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari jeratan narkoba dengan nilai sabu yang diamankan berkisar Rp.2,259 milyar.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap Pengedar Obat Tanpa ijin Edar

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., CTMP., mengatakan, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap satu unit sampan kaluk yang sesuai dengan ciri-ciri target hasil informasi intelijen.

Saat diberi tembakan peringatan ke udara, nahkoda justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai. Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, sementara seorang penumpang ditemukan bersembunyi di balik palka dalam kondisi terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia.

Baca Juga :  LMR RI Komda Labura: Mendesak APH Periksa Inspektur Terkait Raibnya Dana Perpustakaan Digital Desa Sejumlah Rp.1,6 Miliar.

Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang berhasil diamankan berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur, mengakui membawa narkotika jenis sabu atas pesanan seseorang dengan tujuan Tanjungbalai Asahan. Bersama tersangka, turut diamankan sebuah tas berwarna hitam yang berisi sabu-sabu.

Selanjutnya, tersangka T dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai Asahan, barang bukti narkotika tersebut dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.

Baca Juga :  Polsek Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Simpang Sicanang

Keberhasilan ini selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto nomor 7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba yang ditindaklanjuti oleh perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, TNI AL siap menegakkan hukum di seluruh wilayah Perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya.

banner 468x60
Example 120x600