Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

Orang Batam Jadi Penonton, TKA China Diduga Kuasai Pekerjaan Umum di Proyek Nongsa

Avatar photo
11
×

Orang Batam Jadi Penonton, TKA China Diduga Kuasai Pekerjaan Umum di Proyek Nongsa

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di proyek PT China State Construction Overseas Development Shanghai, Kabil kecamatan Nongsa menuai sorotan serius dari pekerja lokal. Para pekerja menilai aktivitas TKA tersebut tidak sesuai dengan fungsi tenaga ahli, serta mencerminkan minimnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal dalam pembangunan di Kota Batam. Jum’at (26/12/2025)

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para TKA asal China tersebut diduga melakukan pekerjaan umum, mulai dari memasang keramik, bekerja sebagai helper, bahkan disebut-sebut mengambil pekerjaan dengan sistem borongan.

‎Aktivitas ini dinilai menyimpang dari ketentuan penggunaan tenaga kerja asing yang seharusnya hanya dipekerjakan pada jabatan tertentu dan keahlian khusus.
‎Seorang pekerja lokal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya.

‎“Kami lihat langsung ada TKA yang pasang keramik, jadi helper, bahkan ambil borongan. Itu bukan pekerjaan tenaga ahli. Harusnya pekerjaan seperti ini untuk orang lokal,” ujarnya.

‎Keluhan tersebut diperkuat dengan dugaan bahwa perusahaan juga lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, bukan memprioritaskan masyarakat Batam.

‎“Bukan hanya TKA, pekerja dari luar daerah juga banyak didatangkan. Orang Batam malah cuma jadi penonton di pembangunan daerahnya sendiri. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap pekerja lainnya.

‎Para pekerja lokal menilai kondisi ini menunjukkan ketimpangan serius dalam kebijakan ketenagakerjaan, di mana pembangunan yang masif justru tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

‎Selain persoalan jenis pekerjaan, beredar pula informasi bahwa sejumlah TKA asal China tersebut menempati Rusun Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan hunian, status kepesertaan, serta legalitas izin tinggal para tenaga kerja asing tersebut.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPW Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. C. Hendri, S.Si., M.E, menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak merugikan tenaga kerja lokal.

‎“Tenaga kerja asing hanya diperbolehkan untuk jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

‎Jika faktanya mereka bekerja sebagai tukang, helper, bahkan mengambil borongan, maka hal tersebut patut diduga bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan,” tegas Hendri.
‎Ia juga menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat Batam.

‎“Pembangunan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Jika warga Batam hanya dijadikan penonton, sementara pekerjaan diisi oleh TKA dan pekerja dari luar daerah, maka ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus dievaluasi,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Hendri meminta adanya pengawasan ketat dan transparan dari instansi terkait.

‎“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada pemeriksaan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, negara wajib hadir dan bertindak tegas sesuai hukum,” tambahnya.

‎Ketua DPW PWMOI Kepri Dr. C. Hendri, S.Si., M.E secara tegas meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Imigrasi untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas izin kerja, izin tinggal, serta mekanisme pengawasan terhadap tenaga kerja asing asal China yang bekerja di bawah naungan PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

banner 468x60
Baca Juga :  Kapolri Kunjungi Polda Sumut Tinjau Renovasi Masjid Dan Laksanakan Bakti Sosial
Example 120x600